BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pelatihan
adalah salah satu program pendidikan nonformal. Menurut Undang-Undang No.20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan pada Pasal 26 ayat 3 :
Pendidikan
nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini,
pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan
keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan,
serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta
didik.
Hal
mengenai pendidikan dan pelatihan kerja diperjelas pada ayat “Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi
masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup,
dan sikap untuk mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, atau melanjutkan
pendidikan kejenjang yang lebih tinggi”.
Pelatihan
dan pengembangan memiliki dua metode yaitu pertama meliputi metode On The Job
dan Off The Job. On the job adalah metode
pelatihan yang dilaksanakan di tempat kerja yang sebenarnya dan dilakukan
sambil bekerja.Sedangkan Off
the job method adalah
pelatihan yang dilaksanakan di tempat kerja terpisah/di luar tempat kerja dan
di luar waktu regular.
Dengan melalui
pelatihan dan pengembangan, tenaga kerja akan mampu mengerjakan, meningkatkan,
mengembangkan pekerjaannya. Dalam makalah ini kelompok kami akan membahas mengenai
salah satu bagian dari on the job yaitu Apparenticeship ( magang).
1.2 Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang dirumuskan
dalam makalah ini yaitu sebagai berikut:
1. Apakah
pengertian dari magang?
2. Apa
saja tujuan dari magang?
3. Apa
saja kelebihan dari magang?
4. Apa
saja kelemahan dari magang?
5. Bagaimana
penerapan magang?
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan
penulisan makalah ini yaitu sebagai berikut:
1. Mengetahui
pengertian dari magang.
2. Mengetahui
tujuan dari magang.
3. Mengetahui
kelebihan dari magang.
4. Mengetahui
kelemahan dari magang.
5. Mengetahui
penenerapan magang.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Magang
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemagangan
adalah bagian dari sistem pelatihan
kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan
dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur
atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang
dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian
tertentu.
Menurut
Sudjana (dalam Tocharman), magang adalah cara penyebaran informasi yang
dilakukan secara terorganisasi. Menurut Rusidi (2006:3), magang merupakan salah
satu mata kuliah yang harus diselesaikan setiap mahasiswa sebagai cara
mempersiapkan diri untuk menjadi SDM yang propersional yang siap kerja.
Menurut
Sumardiono (2014:116), magang adalah proses belajar dari seorang ahli melalui kegiatan
dunia nyata. Selain itu, magang adalah proses mempraktikkan pengetahuan dan
keterampilan untuk menyelesaikan problem nyata di sekitar.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa magang adalah pelatihan
atau praktek untuk menguasai keahlian tertentu dibawah bimbingan dan pengawasan
instruktur yang berpengalaman.
2.2 Tujuan Magang
Menurut
Rusidi (2006:3), selama magang mahasiswa bekerja sebagai tenaga kerja di
instansi/perusahaan sehingga mampu menyerap berbagai pengalaman kerja yang
sesungguhnya. Magang dilaksanakan untuk memberikan pengalaman praktis kepada
mahasiswa dengan cara ikut bekerja sehari-hari pada suatu instansi atau
perusahaan baik pemerintah maupun swasta. Secara khusus tujuan magang adalah:
1. Meningkatkan
kemampuan untuk menerapkan pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki.
2. Meningkatkan
pengetahuan dalam kerja baik dalam hal keilmuan maupun pengalaman kerja.
3. Meningkatkan
kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi dengan kalangan masyarakat di
perusahaan.
4. Memacu
motivasi mahasiswa yang berminat menjadi calon tenaga kerja yang handal dan
siap kerja.
5. Membuka
peluang untuk memperoleh pengalaman praktis dalam kerja bagi mahasiswa.
6. Menciptakan
keterkaitan dan kesepadanan antara perguruan tinggi dengan dunia kerja.
7. Menciptakan
kerja sama antara perguruan tinggi dan dunia usaha dan industri.
2.3 Kelebihan Magang
Kelebihan magang
menurut Nitisemito (dalam Tocharman) antara lain:
1. Biaya
murah
Ditinjau dari segi
pembiayaan, magang merupakan cara melatih dengan biaya yang sangat murah bahkan
mungkin tanpa biaya. Mereka yang mengikuti magang ini mau tidak dibayar atau
dibayar sangat rendah karena tujuan utamanya untuk belajar.
2. Memerlukan
manajemen sederhana
Dari segi pengelolaan,
magang menggunakan manajemen sederhana sehingga sangat membantu dan tidak
merepotkan pengelola.
3. Lebih
matang
Para peserta melalui
pengalaman magang ini akan lebih matang dalam menjalankan tugasnya. Hal ini
disebabkan mereka langsung menghadapi pekerjaan yang ditangani sehingga lebih
dapat menghayati dan menekuni pekerjaan tersebut.
4. Loyalitas
Bila perusahaan pada
akhirnya ingin menggunakan peserta sebagai karyawan tetap perusahaan, para
peserta akan memiliki loyalitas yang tinggi karena sudah banyak mengenal lebih
banyak perusahaan tempat mereka magang tersebut.
2.4 Kelemahan Magang
Kelemahan magang
menurut Nitisemito (dalam Tocharman) antara lain:
1. Terlalu
lambat
Untuk menjadi ahli
melalui proses magang memerlukan waktu cukup lama apalagi bila pemagang ingin
segera memperoleh pekerjaan yang diinginkan dengan segera.
2. Statis
dan Pengaruh Lingkungan
Tuntutan zaman yang
lebih cepat menuntut para pemagang untuk mengikuti perkembangan zaman. Bila
dalam mengikuti kegiatan magang aspek lingkungan kurang kondusif, sikap
pemagang akan statis bahkan mereka akan memperoleh pengalaman belajar dan bekerja
yang kurang baik.
2.5 Pelaksanaan Magang
Tahapan program magang ini terdiri dari 6 (enam) kegiatan, yaitu
kegiatan sosialisasi program dan pendaftaran, orientasi dan pembekalan,
pelaksanaan program, monitoring dan advokasi, pelaporan dan seminar
hasil, serta evaluasi dan rencana tindak lanjut (follow up).
a. sosialisasi program dan pendaftaran
Sosialisasi
Program dan Pendaftaran Program Magang ini disosialisasikan
kepada seluruh mahasiswa maupun calon peserta magang lainya, melalui media website
kemahasiswaan, facebook, leaflet, dan disampaikan langsung
oleh guru/dosen dalam moment perkuliahan dan pembelajaran lainya.
b.
Orientasi dan
Pembekalan
Orientasi dan pembekalan ini dimaksudkan
sebagai usaha secara sistematis untuk memberikan penjelasan pada mahasiswa
maupun calon peserta magang mengenai konsep dasar program, desain
pelaksanaannya, lembaga mitra (stakeholder) yang akan menjadi lokasi
magang dan ruang lingkup pekerjaannya, hingga yang menyangkut aspek-aspek skill
yang diperlukan dalam menyusun
proposal dan laporan kegiatan magang.
c. Pelaksanaan Magang
Hal hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan magang adalah sebgai
berikut:
1. Proposal kegiatan yang telah
diajukan oleh masing-masing kelompok pada lembaga mitra, khususnya mengacu pada
tujuan (goals) dan keluaran (output) kegiatan yang
telah disusun dan disetujui oleh lembaga mitra.
2. Rencana dan desain kegiatan yang
telah disusun berdasarkan hasil observasi mahasiswa maupun calon peserta magang selama sebelum pelaksanaan
magang. Namun tetap berorientasi pada kebijakan dan iklim kerja di lembaga
mitra.
3. Aspek-aspek lain, artinya penekanan
magang tidak hanya terpusat kepada aktivitas kerja, tetapi juga terkait dengan
kecakapan mengatasi berbagai kendala dan permasalahan di dalam kelompok maupun
lembaga mitra, sehingga turut membentuk kedewasaan dan kematangan diri
mahasiswa, baik dalam berfikir, berorganisasi, dan bekerja.
4. Kegiatan-kegiatan lembaga mitra,
diharapkan mahasiswa maupun calon peserta magang dapat berperan aktif dan
berpartisipasi di dalamnya di tengah waktu luangnya.
d. Monitoring dan Pendampingan Monitoring
Monitoring
adalah
suatu fungsi yang dijalankan secara terus menerus dengan tujuan utama untuk
menyediakan umpan balik (feedback) secara umum dan indikasi awal
mengenai kemajuan dan kelemahan pelaksanaan kegiatan magang oleh mahasiswa
maupun calon peserta magang dalam mencapai hasil atau keluaran yang diharapkan.
e. Pelaporan dan Seminar Hasil
Tahap
ini merupakan tahap akhir yang dilalui oleh mahasiswa peserta magang. Setelah
melaksanakan kegiatan magang, mahasiswa diharuskan menyusun laporan tentang
pengalaman di lapangan yang telah dilaksanakannya.
f. Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut (Follow Up)
Evaluasi
merupakan suatu proses yang kompleks dengan maksud mengidentifikasi
faktor-faktor yang terkait dengan kinerja dan efektivitas program/ kegiatan
guna menentukan kelayakannya agar program/kegiatan tersebut dapat dikembangkan
secara lebih efektif di masa akan datang.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Magang
adalah pelatihan atau praktek untuk menguasai keahlian tertentu dibawah
bimbingan dan pengawasan instruktur yang berpengalaman. Magang dilaksanakan
untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dengan cara ikut bekerja
sehari-hari pada suatu instansi atau perusahaan baik pemerintah maupun swasta.
Kelebihan
magang menurut Nitisemito (dalam Tocharman) antara lain Biaya murah, Memerlukan
manajemen sederhana, Lebih matang, Loyalitas, sedangkan kelemahan Magang antara
lain terlalu lambat, statis dan pengaruh lingkungan.
Tahapan program magang ini terdiri dari 6 (enam) kegiatan, yaitu
kegiatan sosialisasi program dan pendaftaran, orientasi dan pembekalan,
pelaksanaan program, monitoring dan advokasi, pelaporan dan seminar
hasil, serta evaluasi dan rencana tindak lanjut (follow up).
3.2 Saran
Semoga
dengan terselesaikanya makalah kami dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan
bagi pembaca pada umumnya. Tentu makalah yang kami buat ini jauh dari kata
sempurna, maka dari itu kami mohon kritik dan saranya guna kesempurnaan
makalalah kami.
DAFTAR
PUSTAKA
Rusidi. 2006. Panduan
Laporan Magang (dalam
http://www.akmi-baturaja.ac.id/wp-content/uploads/2011/12/Panduan_Magang.pdf.).
Akses: 25 September 2014.
Sumardiono. 2014. Apa Itu Homeschooling: 35 Gagasan Pendidikan Berbasis Keluarga.
Jakarta: PandaMedia.
Tocharman, Maman. Magang Kewirausahaan pada Industri Keramik Sebagai Model Pembelajaran
Kolaborasi dalam Meningkatkan Kompetensi Akademis Mahasiswa (dalam http://jurnal.upi.edu/file/Maman_T.pdf.).
Akses: 25 September 2014.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan (dalam http://produk-hukum.kemenag.go.id/downloads
/09ecbf0651dea14d99b8e03fe1dffad8.pdf.). Akses: 25
September 2014.
makasih ka infonya sangat bermanfaat
BalasHapusagen viagra
pil biru
obat hammer